Tujuh Siswa SMKS Al-Islam Joresan Terima Bantuan Biaya Pendidikan Prasejahtera Tahun 2025

Ponorogo, 29 Desember 2025 — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo menyalurkan Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera Tahun 2025 sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh peserta didik, khususnya dari keluarga prasejahtera. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Ir. Soekarno SMAN 2 Ponorogo.

Program bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan serta mendukung keberlangsungan proses belajar peserta didik.
Pada tahun 2025, sebanyak tujuh (7) siswa SMKS Al-Islam Joresan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera. Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk sinergi antara sekolah dan pemerintah dalam upaya mencegah putus sekolah serta meningkatkan motivasi belajar siswa.



Kepala SMKS Al-Islam Joresan, Imam Haromain, S.Ag, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada peserta didik. “ Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo atas kepedulian terhadap peserta didik SMKS Al-Islam. Bantuan ini sangat membantu siswa prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan menjadi motivasi untuk terus belajar serta meraih prestasi,” ungkapnya.
Pihak sekolah berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak oleh peserta didik dan orang tua untuk kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan penunjang pembelajaran. Melalui program ini, diharapkan seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang setara dalam mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik.





